01 Desember 2012

Pemberdayaan Pelaku Di Komunitas

Sebagai Upaya Optimalisasi dan Efektifitas Program Pemberdayaan Masyarakat.

Berbagai macam atau jenis program Pemberdayaan Masyarakat, baik itu Pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Semuanya itu bertujuan mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan serta penanggulangan kerusakan lingkungan hidup.

Pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas dan pendaya-gunaan kearifan local dan sumber daya yang ada dengan melakukan berbagai penguatan terhadap pelaku dan masyarakat itu sendiri.

Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat sangat diperlukan, baik itu masyarakat miskin dan kelompok perempuan agar mampu dalam hal pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian program pembangunan yang ada. Semua itu tidak terlepas dari upaya pendampingan yang terus menerus, baik itu ditingkat pelaku program maupun masyarakat itu sendiri.

Kondisi geografis di suatu wilayah yang jauh dari pusat kecamatan dan sarana transportasi yang sulit dan belum tersedia serta rusak parah ketika musim penghujan, kadang kala bisa mengakibatkan terkendalanya beberapa program yang sudah direncanakan sebelumnya. Oleh sebab itu, perlunya perpanjangan tangan ditingkat komunitas agar agenda atau jadwal yang sudah ada bisa diinformasikan dimasyarakat. Bila perlu pelaku yang ada bisa memfasilitasi pertemuan yang ada dikomunitasnya.

Ada beberapa pelaku ditingkat desa bisa diberdayakan, diantaranya: Kepala Desa, BPD, KPMD, Kepada Dusun dan Tokoh Masyarakat yang mempunyai kemauan untuk belajar dan memberdayakan masyarakatnya. Ketika bersentuhan dengan lembaga desa maka pelaku yang perlu dilibatkan adalah Kader pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

KPMD adalah bagian dari apartur desa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, bertugas membantu kepala desa dalam hal pemberdayaan masyarakat desa. Sehingga, apabila ada pertemuan ditingkat desa terlebih dahulu yang diberitahu adalah KPMD kemudian kepala desa. Tugas pelaku yang ada di Desa atau KPMD adalah berkoodinasi aparatur desa dan membantu memfasilitasi pertemuan yang ada ditingkat komunitas atau desa. Untuk itu perlunya peningkatan kapasitas kepada KPMD, baik itu melalui pelatihan Tematik dan Rapat Koordinasi (rakor). Sehingga pemahaman KPMD semakin lebih baik terhadap program pemberdayaan yang ada dan kemampuan memfasilitasi masyarakat semakin lebih baik.

Kemudian, untuk menambah semangat pelaku yang ada di tingkat desa perlunya dukungan biaya transportasi, walapun jumlahnya tidak tidak seberapa. Namun dapat memotivasi pelaku yang ada, sehingga proses fasilitasi masyarakat dapat berjalan dengan baik lancar. Diharapkan kedepan pemberdayaan pelaku di tingkat desa semakin lebih baik, sehingga proses partisipasi dan proses pemberdayaan masyarakat semakin lebih baik.

Sekian dulu ya…. Semoga bermanfaat Terima kasih

SILAHKAN DUKUNG BLOG INI

KE REKENING BCA 8855 1274 62 AN. ATENG