07 Juli 2016

PENDAMPINGAN USAHA PRODUKTIF

Pendampingan usaha adalah salah satu upaya, agar lembaga usaha yang ada mampu bersaing dan bertumbuh-kembang menjadi lembaga usaha yang mandiri dan profesional. Sehingga meningkatnya pendapatan masyarakat dan mampu terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat. Selama ini, banyak sekali lembaga usaha baik itu Koperasi maupun Usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) ‘bermodalkan’ nekat. Artinya, lembaga usaha yang didirikan tanpa persiapan manajemen yang baik. Sehingga dalam waktu yang singkat pula, seringkali lembaga usaha yang didirikan dengan susah payah berakhir dengan kerugian dan kebangkrutan.
 
Berdasarkan pengamatan selama ini, ada beberapa persoalan mendasar yang perlu dibenahi pada sebuah lembaga usaha pemula koperasi dan UMKM, diantaranya :
1. Kelembagaan usaha
Banyak sekali lembaga usaha pemula tempat usahanya sewa dan berpindah-pindah, bahkan ada yang di rumah tempat tinggal pengelolanya serta tidak terdaftar pada sebuah lembaga hukum atau instansi terkait. Pada hal, pada sebuah lembaga usaha yang profesional memerlukan tempat usaha dan struktur kepengurusan yang jelas serta mempunyai pola kebijakan lembaga. Ini bertujuan memudahkan berkoordinasi dan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan instansi lainnya.
 
2. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang handal pada sebuah lembaga usaha dapat menciptakan kinerja karyawan yang efektif dan efesien. Sumber daya manusia ini mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja, keahlian yang diperlukan, dan mekanisme perekrutan dan sistem pengajian. Sehingga lembaga usaha dapat berjalan dengan baik dan lancar.
 
3. Modal Usaha
Selama ini modal lembaga usaha masih kecil dan tergolong pas-pasan, bahkan ada yang melakukan pinjaman pada pihak ketiga. Modal usaha adalah salah satu motor penggerak lembaga usaha, sehingga perlu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta melakukan evaluasi kembali terhadap usaha yang telah dilaksanakan. Mulai dari segi administrasinya (pencatatan uang masuk dan keluar), mekanisme permodalan (pinjaman dengan pihak ketiga) dan sistem pembayaran.
 
4. Informasi dan Teknologi Usaha
Penerapan informasi dan teknologi pada sebuah lembaga usaha sudah menjadi hal yang penting sekarang ini, agar kenal dan mampu bersaing dengan produk luar. Dengan penerapan teknologi informasi bisa memudahkan pengerjaan produk dan promosi hasil usaha. Mulai dari packing, promosi pemasaran melalui media sosial, dan cara pembayaran online.
5. Mutu Produk
Mutu produk yang dihasilkan harus bisa memenuhi keinginan masyarakat, agar bisa laku terjual dipasaran. Salah satu contoh misalnya, produk makanan. Agar ada kepercayaan masyarakat luas akan produk yang ada, maka produk tersebut harus sudah terdaftar di BP-POM. Yang perlu didampingi adalah bagaimana cara masyarakat bisa melakukan pendaftaran akan hasil produknya.
 
6. Pengembangan Jaringan
Pemasaran Lembaga usaha yang sudah mandiri biasanya tingkat produksinya sudah melebihi kebutuhan masyarakat yang ada disekitarnya, sehingga memerlukan lokasi pemasaran baru. Disinilah diperlukan pengembangan jaringan yang melingkupi : Penggunaan alat transportasi, perwakilan/agen diwilayah baru, bahkan perizinan dengan instansi terkait. 
 
Dari pengalaman yang ada selama ini, lembaga usaha seperti Koperasi dan UMKM yang ada, perlu ada pendampingan serius mulai dari legalitas lembaga, permodalan, kualitas SDM, kualitas produk dan teknologi informasi serta pengembangan jaringan pemasaran. Agar mampu mandiri dan menggurangi pengangguran serta bersaing dalam ‘cancah’ perdagangan bebas MEA saat ini.

Tidak ada komentar:

SILAHKAN DUKUNG BLOG INI

KE REKENING BCA 8855 1274 62 AN. ATENG