Pernikahan adalah momen membangun kehidupan baru bersama pasangan. Suka duka akan dihadapi berdua, sebisa mungkin tidak melibatkan pihak lain untuk menyelesaikan masalah. Namun, masalah rumah tangga kadang tidak sesederhana yang dihadapi ketika masih pacaran. Bukan cinta lagi yang dibutuhkan, tetapi komitmen, untuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Menurut psikolog Prof Dr Sarlito Wirawan Sarwono, cinta bukanlah pengikat pernikahan. Cinta hanyalah faktor yang bisa menarik seseorang untuk memutuskan berpasangan.
“Cinta paling lama bertahan tiga tahun, lalu hilang. Sisanya adalah komitmen, kesetiaan, dan tanggung jawab,” ujar Prof Sarlito, saat peluncuran buku Mencegah Selingkuh dan Cerai karya sosiolog Dra Hartati Nurwijaya di Toko Buku Gramedia Matraman, Jakarta, Minggu (14/8/2011) lalu.
Salah satu penyebab retaknya rumah tangga menurut Prof Sarlito adalah perselingkuhan. Perselingkuhan itu sendiri biasanya disebabkan oleh beberapa faktor seperti: kemajuan teknologi, workaholic, dan sifat posesif.
Kemajuan teknologi
Teknologi bukan hal yang menjadi asal-usul perselingkuhan, namun bisa memicu perselingkuhan. Ketakutan bahwa kemajuan teknologi bisa membuat pasangan selingkuh, bisa membuat seseorang melanggar privasi pasangannya. Misalnya, membuka e-mail, SMS, atau situs jejaring sosial pasangan, bahkan minta password segala. Kebiasaan inilah yang menurut Prof Sarlito kerap memicu pertengkaran.
“Beri kepercayaan pada pasangan untuk punya wilayah privasinya sendiri. Kalau ternyata dia selingkuh, itu bisa diurus belakangan. Intinya jangan cari-cari masalah,” jelas Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia yang mendalami Psikologi Sosial ini.
Bagaimanapun, teknologi akan mempermudah pekerjaan dan kehidupan seseorang. Jadi, pasangan pun berhak menikmatinya.
Workaholic
Bila salah satu atau kedua pihak terlalu asyik dengan pekerjaan masing-masing, perlahan-lahan bisa menghilangkan kesetiaan. Jika workaholic tidak diselingi dengan kencan berdua, misalnya, akan sulit bagi pasangan untuk bertahan. Hubungan pernikahan akan terasa hambar dan terasa sama saja dengan rutinitas hidup yang lain. Rasa hambar ini kelak akan berujung pada keinginan untuk mencari “selingan”. Siapa yang menjadi "selingan" tersebut? Kemungkinan besar adalah rekan kerja, partner bisnis, atau siapapun yang biasa Anda jumpai saat bekerja atau beraktivitas.
Sifat posesif
Orang yang selalu menginginkan pasangan berperilaku sesuai dengan keinginannya cenderung membuat pasangan menjadi bosan. Kehidupan rumah tangga pun menjadi kaku karena pasangan selalu merasa diawasi dan akhirnya merasa terkekang.
Contohnya masalah cemburu. Cemburu yang berlebihan bisa memberi penghakiman yang terlalu cepat kepada pasangan, padahal perselingkuhan belum tentu terjadi. Kemarahan yang tidak memiliki alasan kuat justru akan menambah keretakan hubungan. Karena sifat manusia cenderung selalu memilih yang lebih baik, jangan sampai ulah Anda yang pencemburu atau posesif mendorong pasangan mencari orang lain.
“Jangan bermimpi mengubah seseorang, tapi ubah dulu diri Anda, maka pasangan akan mengikuti,” tukasnya.
By. TRIBUNNEWS.COM
Inilah sesuatu yang disetujui oleh setiap pemimpin. Bahwa kini kekurangan orang-orang yang cakap dan mempunyai keahlian untuk mendapatkan posisi-posisi penting. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang direktur, banyak orang yang mahir, hampir memenuhi syarat, namun ada satu bumbu sukses yang tidak ada. Yakni kecakapan untuk menyelesaikan pekerjaan, untuk mendapatkan hasil-hasil.
Tiap-tiap pekerjaan besar –baik di bidang bisnis, jual-beli besar-besaran, ilmu pengetahuan, bidang pertahanan, atau pemerintah- memerlukan orang-orang yang berpikir untuk bertindak. Kepala-kepala bagian dalam mencari orang untuk kedudukan-kedudukan kunci, minta jawaban-jawaban atas pertanyaan: “Apakah ia akan melaksanakan pekerjaannya?” Apakah ia orang yang berinisiatif?” “Apakah ia akan mendatangkan hasil, ata semata-mata orang yang hanya suka ngomong?”
Semua pertanyaan-pertanyaan ini hanya mempunyai satu tujuan: Mengetahui apakah orang yang bersangkutan suka bertindak?
Gagasan-gagasan baik saja tidak cukup. Gagasan sederhana yang diwujudkan dilaksanakan dan dikembangkan adalah 100 persen lebih baik daripada gagasan cemerlang yang mati karena tak dilaksanakan.
Pedagang self-made terkenal, John Wanamaker sering berkata: “Tak ada yang datang atau muncul semata-mata dengan memikirkannya.”
Ingatlah ini. Segala sesuatu yang ada di dunia ini, dari satelit hingga gedung pencakar langit hingga makanan bayi adalah gagasan-gagasan yang dilaksanakan.
Jika anda mempelajari orang-orang –baik yang sukses maupun yang biasa- mereka itu dibagi dalam 2 golongan. Orang-orang yang sukses sikap dan hidupnya aktif. Kita namakan “aktivisionis”. Yang biasa saja, yang madya, yang tidak sukses bersikap pasif. Kita namakan “passivasionis”.
Kita bisa menemukan suatu prinsip sukses dengan mempelajari dua kelompok itu. Si aktivisionis adalah orang yang berbuat, melaksanakan sesuatu melalui gagasan dan rencana. Si passivasionis”tidak berbuat”. Ia menangguhkan pekerjaannya sehingga ia telah membuktikan bahwa ia tak seharusnya atau tidak bisa melaksanakannya hingga akhirnya terlambat.
Jadi, apabila kita masih mengidap penyakit Passivasionis, marilah coba menjadi aktivisionis walaupun dengan langkah kecil. Keberanian untuk bertindak merupakan salah satu awal yang baik untuk mengetahui hasil yang akan dicapai walaupun ada juga gagal yang ditemui. Tapi paling tidak kita tahu dimana kelemahan atau yang perlu diperbaiki kedepan.
Sesungguhnya, persengketaan hak atas pemilikan, peruntukan, dan pengelolaan lingkungan alam dalam suatu kawasan, bukanlah suatu gejala baru. Gejala ini bahkan telah muncul beberapa abad yang lalu. Kawasan lingkungan alam yang kemudian disebut sebagai sumber daya alam telah menjadi factor penting sejak awal perkembangan kapitalisme. Dalam teori ekonoi kapitalis, sumberdaya alam dianggap sebagai salah satu dari tiga factor produksi utama, selain sumberdaya manusia dana sumberdaya dana. Secara teoritik, kapitaslisme –sebagai suatu ideology yang bertujuan melakukan pemupukan modal (capital accumulation) melalui proses-proses penanaman modal (capital investment)- dalam prakteknya tak lain adalah mendorong dan mengharuskan adanya ekspansi ke luar dalam bentuk penguasaan pasar, sumber pasokan bahan baku dan tenaga kerja semurah mungkin. Proses inilah yang kemudian melahirkan sejarah penaklukan (imperialisme) dan penjajahan (kolonialisme) yang merupakan sejarah gelap peradaban dalam hal pelanggaran hak-hak asasi manusia.
Perebutan dan pengusahaan pasar, sumber pasokan bahan baku dan tenaga kerja murah, pada hakekatnya tiada lain adalah dalam rangka menjamin keberlangsungan pemupukan modal Negara asalnya. Dengan kata lain, persoalan lingkungan alam pun telah muncul bersamaan dengan perkembangannya kapitalisme. Sejak saat itu pula, ‘lingkungan alam’ (nature) kemudian disebut-sebut sebagai ‘sumberdaya alam’ (nature resources) bagi industri. Oleh karena sumber daya alam itu terbatas, sementara kebutuhan pemupukan modal tidak ada batasnya dan bahkan perlu terus ditingkatkan, maka sumberdaya alam itu perlu pula dipertahankan dan dikelola secara ilmiah oleh pakar. Maka lahirlah wacana pengelolaan sumberdaya alam (natural resources management) –suatu pendekatan modern dan rasional yang menafikan cara-cara tradisional masyarakat tempatan yang, katanya, ‘tidak ilmiah’.
Ketika kolonialisme dan imperialism secara fisik berakhir, dunia memasuki zaman baru, zaman bangsa-bangsa atau Negara-negara merdeka. Namun jika ditelaah secara seksama, ternyata hakikat kolonialisme, yakni kapitalisme, masih tetap berlangsung. Jika zaman kolonialisme perebutan dan penguasaan sumberdaya alam didukung oleh Negara penjajah, pada zaman pasca-kolonialisme saat ini, perebutan dan penguasaan itu dilakukan dan didukung oleh perusahaan-perusahaan multinasional yang seringkali bekerjasama dengan para kapitalis local, mempengaruhi kebijakan Negara yang memungkinkan bagi mereka untuk sepenuhnya menguasai (monopoli) sumberdaya alam setempat, menggusur dan meniadakan hak-hak rakyat asal/masyarakat adat (indigenous people) dan bahkan secara angkuh sekali menyebut mereka sebagai ‘perambah’ (penghalusan dari tuduhan ‘perusak’) lingkungan alam.
Maka, persoalan lingkungan dan sumberdaya alam telah menjadi persoalan: siapa sesungguhnya yang merambah dan merusak lingkungan serta untuk tujuan apa dan kepentingan siapa? Bahkan persoalannya merambah lebih jauh ke persoalan: siapa sesungguhnya yang paling berhak atas sumberdaya alam, siapa yang berhak memutuskan serta melalui proses yang bagaimana? Maka, persoalan lingkungan pun telah berubah menjadi persoalan politik dan hak aasasi manusia.