Sebagai upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera mandiri dan madani. Merupakan pembangunan berbasis pemberdayaan seluruh komponen pembangunan (baik instansi pemerintah, legislatif, swasta maupun masyarakat) dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal.
Pengembangan potensi ekonomi di pedesaan merupakan langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Disadari, bahwa pembangunan ekonomi di pedalaman masih mengandalkan pada eksplorasi sumber daya alam. Hal ini tergambar pada sektor pertanian dan sektor pertambangan yang masih menjadi sektor basis (unggulan). Oleh karenanya, pemerintah harus berupaya mengimplementasikan kebijakan untuk menjaga kelestarian terhadap sumber daya yang tidak dapat diperbaharui ke sumber daya alam yang dapat diperbaharui dimasa mendatang.
Kebijakan tersebut didasarkan pada kesadaran bahwa jika pembangunan yang dilakukan hanya mengandalkan potensi sumber daya yang tak dapat diperbaharui tanpa mengandalkan sumber daya lainnya yang dapat diperbaharui, kemungkinan besar masyarakat pedesaan tidak akan dapat bersaing dengan daerah lainnya bahkan akan mengalami kemunduran. Oleh sebab itu sumber daya manusia yang menguasai teknologi sangat diperlukan seiring dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Sejalan dengan keadaan tersebut tersebut, diperlukan tiga strategi pokok yaitu:
1. Meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik dengan meningkatkan mutu, disiplin, etos dan profesionalisme lembaga serta aparatur untuk dapat menjalankan pemerintahan partisipatif, transparan dan akuntabel dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta perencanaan dan pelaksanaan tata ruang secara konsisten.
2. Memacu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kemandirian ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi wilayah secara optimal yang diiringi dengan mendorong usaha-usaha untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) kepada sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources).
3. Meningkatkan pembangunan teritorial yang ditempuh melalui kebijakan pembangunan perdesaan dan pembangunan perkotaan.
Sasaran Program pembangunan Perdesaan
1. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
Pembangunan ekonomi kerakyatan pada intinya adalah mengelola seluruh potensi ekonomi yang menguasi hajat hidup orang banyak dengan menerapkan prinsip atau asas ekonomi kerakyatan. Diharapkan Pemerintah memberikan hak dan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memiliki akses ekonomi secara proporsional dan memperluas usaha ekonomi masyarakat secara kemitraan.
Pengembangan ekonomi perdesaan sejalan dengan pembangunan ekonomi kerakyatan. Pembangunan ekonomi perdesaan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di perdesaan. Program prioritas pengembangan ekonomi kerakyatan meliputi:
a. Program Pemberdayaan Usaha Kecil Perdesaan dengan kegiatan berupa penyediaan kredit tanpa bunga.
b. Pembangunan pertanian dalam arti luas dalam rangka meningkatkan ketersediaan pangan dan meningkatkan pendapatan petani, nelayan dan peternak
c. Pengembangan dan pemberdayaan koperasi serta pengusaha mikro kecil dan menengah melalui pembinaan pengusaha kecil, pengembangan industri kecil dan pembangunan prasarana dan sarana ekonomi desa.
d. Pengembangan potensi dan pemanfaatan teknologi tepat guna dalam rangka menunjang industri kecil perdesaan
2. Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia memegang peranan penting dalam proses pembangunan. Semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maka semakin mendorong kemajuan suatu negara atau daerah. Saat ini, peranan SDM lebih menonjol dibandingkan dengan modal fisik dalam proses pembangunan ekonomi.
Untuk menunjang keberhasilan program ini, perhatian terhadap pengembangan SDM tidak hanya diarahkan pada pendidikan dan pelatihan, tetapi juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tingkat bawah dan menengah. Program untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia wilayah perdesaan diprioritaskan pada:
a. Program pengembangan pendidikan
b. Program peningkatan pelayanan kesehatan
c. Pembinaan generasi muda, seni budaya, pemuda dan olah raga
d. Program perluasan lapangan kerja dan kesempatan kerja.
e. Pembinaan kehidupan beragama
f. Peningkatan kualitas dan kuantiĆtas pelayanan masyarakat
3. Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur diharapkan mampu mendukung prioritas pembangunan lainnya, khususnya pengembangan ekonomi kerakayatan dan peningkatan kualitas SDM. Program pembangunan infrastruktur pada dasarnya adalah pembangunan sarana dan prasarana yang mampu memberikan pelayanan guna mendukung kegiatan ekonomi produktif, pelayanan sosial, kegiatan sosial kemasyarakatan dan meningkatkan aksesibilitas untuk menciptakan keterkaitan ekonomi antar wilayah.
Program untuk pembangunan infrastruktur wilayah perdesaan meliputi:
a. Membuka isolasi daerah-daerah yang terisolasi dengan pembangunan jalan-jalan perdesaan.
b. Pembangunan prasarana perekonomian dan pertanian
c. Pembangunan prasarana pemerintahan desa
4. Pengembangan pariwisata
Pengembangan pariwisata daerah diarahkan pada upaya pelestarian nilai-nilai luhur warisan budaya lokal sebagai pendukung obyek wisata daerah. Pengembangan pariwisata daerah juga diharapkan menjadi salah satu sektor unggulan di pedesaan.
a. Pemeliharaan dan Peningkatan manfaat obyek wisata local
b. Pengembangan obyek wisata baru
c. Pelestarian dan Pengembangan nilai-nilai budaya lokal.
d. Pengembangan kesenian tradisional
e. Pengembangan industri cendera mata
5. Pelestarian Pembangunan desa yang berwawasan lingkungan
a. Reboisasi pada kawasan hutan serta penghijauan pada kawasan budidaya.
b. Pembangunan tambak dengan sistem silfofishery, sistemtandon dan empang parit
Pendekatan
Program pembangunan perdesaan merupakan program yang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat sesuai azas dari, oleh dan untuk masyarakat, melalui:
1. Keterpaduan pembangunan desa, dimana kegiatan yang dilaksanakan memiliki sinergi dengan kegiatan pembangunan yang lain.
2. Partisipatif, dimana masyarakat terlibat secara aktif dalam kegiatan dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan.
3. Keberpihakan, dimana orientasi kegiatan baik dalam proses maupun pemanfaatan hasil kepada seluruh masyarakat desa.
4. Otonomi dan desentralisasi, dimana masyarakat memperoleh kepercayaan dan kesempatan luas dalam kegiatan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pemanfaatan hasilnya.
Prinsip Pengelolaan
Prinsip pengelolaan program pembangunan perdesaan, yaitu:
1. Accountable, Pengelolaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
2. Transparant, pengelolaan kegiatan harus dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat.
3. Acceptable, pilihan kegiatan berdasarkan musyawarah sehingga memperoleh dukungan masyarakat.
4. Sustainable, pengelolaan kegiatan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Kerangka Kerja
Agar proses pembangunan perdesaan berjalan secara teratur, maka diperlukan adanya kerangka kerja pembangunan perdesaan yang hasilnya adalah rencana, baik rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Desa) maupun rencana pembangunan tahunan desa (RPT-Desa). Untuk dapat mencapai kerangka kerja pembangunan perdesaan, maka berdasarkan hasil-hasil yang didapat dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musrenbang kecamatan disusun usulan rencana program/kegiatan sesuai dengan bidangnya. Kemudian seluruh usulan program/kegiatan yang telah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (desa dan kecamatan), diajukan ke Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda).
Semog tulisan ini bermanfaat bagi BPD, Aparat desa maupun halayak luas dalam rangka pembangunan desa mereka.
Seperti juga bidang usaha lainnya, investasi di Forex Online Trading (FOT) juga memiIiki risiko yang pada akhirnya diujudkan dalam bentuk potensi kerugian. Namun demikian, yang menarik dari bisnis ini adalah bahwa tingkat risiko itu dapat diatur sejak awal, sehingga dapat diketahui potensi tingkat kerugian yang akan terjadi.
Pengaturan potensi kerugian tersebut dapat dilakukan dengan mengaktifkan fasilitasfasilitas dalam FOT, seperti stop loss (menghentikan kerugian) dan locking (mengunci posisi dari kerugian/keuntungan).
Demikian pula, dengan adanya kebijakan margin trading membuat kita harus meminimalkan risiko dan mendapatkan keuntungan maksimal. Sebab, bila terjadi penurunan modal, perusahaan pialang akan melakukan margin call. Jika tidak melihat adanya kesempatan mendapat keuntungan, kita boleh tidak menyetor modal tambahan, sehingga terhindar dari kerugian yang lebih besar.
Manajemen Risiko yang Sering Digunakan
Cut Loss.
Suatu tindakan di mana kita melakukan likuidasi posisi dalam keadaan rugi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Umumnya cut loss ini dilakukan pada kisaran keru-gian 30 poin sampai 50 poin Switching. Tindakan dimana kita melakukan liquidasi terhadap posisi pertama, kemudian masuk kembali dengan posisi yang berlawanan dari posisi pertama tadi.
Locking.
Tindakan ini sering dilakukan pada saat kita dalam keada-an floating profit/loss. Untuk mengurangi kerugian yang lebih besar atau mempertahankan keuntungan, kita kunci kerugian atau keun-tungan tersebut dengan posisi yang berlawanan dengan posisi per-tama. Sistem ini sering juga disebut dengan hedging position.
Averaging.
Suatu tindakan mengulangi posisi yang sama pada saat kita dalam keadaan floating loss, dimana posisi pertama dibiarkan terbuka.
Di zaman yang serba kompetitif, modal keahlian dan kepandaian saja tidak cukup untuk mendongkrak karier. Networking (jejaring) terbukti menjadi mantra yang ampuh untuk meraih kesempatan emas. Jangan anggap sepele tumpukan kartu nama, undangan yang datang ke meja, serta deretan nomor telepon di phonebook Anda. Karena dari situ, mungkin kesempatan emas itu datang.
Menurut Elizabeth Wahyu, pengusaha yang sukses dengan bisnis aksesorinya, networking memiliki andil yang sangat besar dalam kesuksesannya. “Dari tukar-tukaran kartu nama, nomor telepon, saya bisa menembus klien-klien penting,” katanya. Bagi Eliz, networking amat sangat berguna untuk memperluas client base dan memperlancar jalannya bisnis. Pengalaman Eliz ini sejalan dengan beberapa pendapat yang menyebutkan, kompetensi atau kemampuan dan networking, memberi andil yang sama besar dalam kesuksesan seseorang.
Dari dunia Nyata sampai Maya
Inti dari membangun networking adalah mengembangkan daftar kontak, yang Anda temui pada pertemuan-pertemuan bisnis dan sosial, entah di seminar, pesta, atau mungkin kafe.
Menurut Eliz, networking bisa membuat kita melek informasi dan membuka peluang-peluang baru yang lebih baik. Tak hanya itu, networking juga membuka kesempatan pada Anda untuk berhubungan dengan orang-orang berpengaruh yang mungkin dapat memuluskan karier Anda.
Lantas, bagaimana caranya membangun networking? “Rajin-rajinlah bersosialiasi dan bergaul sebanyak-banyaknya, misalnya dengan menghadiri perjamuan bisnis, seminar, ikut organisasi atau klub-klub hobi,” saran Eliz. Anda juga bisa menjalin hubungan lewat dunia maya, seperti menjadi anggota mailing list, chatting atau bergabung di komunitas Friendster.
Ketika memancing, tentunya Anda berharap ikan kakap yang terjaring. Begitu pula dalam soal mengembangkan networking. Target utama Anda pastilah relasi-relasi yang potensial. Jadi, ketika menghadiri suatu jamuan, jangan murah membagi-bagikan kartu nama dan nomor telepon. Pilihlah dua sampai tiga orang saja. Kemudian, bangunlah perkenalan yang berkualitas. Bukankah lebih baik mempunyai hubungan baik dengan beberapa orang saja, daripada hanya sekedar ‘hai’ pada setiap orang?
Jaga Hubungan
Jalinlah hubungan yang lebih dalam dengan orang-orang yang Anda anggap memberikan kontribusi pada pekerjaan, usaha, atau sasaran Anda di masa depan. Siapa tahu, suatu hari Anda membutuhkan bantuannya. Jangan lupa untuk bertukar kartu nama atau nomor ponsel untuk memudahkan Anda menghubungi mereka.
Catat dengan rapi, dan masukkan ke dalam daftar kontak. Catat juga hal-hal kecil dari orang tersebut, misalnya, kapan Anda bertemu, ciri-ciri fisik, dan catatan khusus lainnya. Hal ini memudahkan Anda mengingat ketika Anda bertemu lagi dengannya.
Jangan sampai, ketika Anda bertemu lagi dengannya, keluar kata-kata, "Sheren yang mana ya?” atau “Kita bertemu di mana ya, kok saya lupa, sih." Setelah itu, binalah hubungan yang sudah terjalin.
Mengundang makan siang, ke kafe, telepon, berkirim SMS, email atau mengirim kartu ucapan di hari-hari istimewa, adalah usaha yang sebaiknya Anda lakukan. Sesibuka apa pun Anda, usahakan komunikasi Anda dengannya tetap terjalin.
Kesetaraan gender masih harus terus diperjuangkan karena perempuan tidak hanya memerlukan perlindungan dari kaum laki-laki, tetapi bersamaan dengan itu diperlukan perlindungan hak-hak azasi kaum perempuan seperti persamaan hak dalam dalam mengembangkan bakat dan potensi dirinya melalui pendidikan dan perlindungan hukum yang lebih pasti. Namun dalam pelaksanaannya, tidak sedikit ditemukan penyimpangan dari hubungan patriatisme yang menyebabkan perempuan menjadi manusia nomor dua bahkan menjadi obyek penderita, maslah ini yang menjadi tuntutan banyak pihak untuk terjadi kesetaraan gender.
Bentuk ketidakadilan gender yang harus terus diperjuangkan adalah berbagai bentuk ketidakadilan dalam tata kehidupan masyarakat yang merupakan tuntukan budaya masyarakat tetapi memberikan pembatasan-pembatasan kepada kaum perempuan. Akibat pembatasan (peran domestik) tersebut perempuan menjadi pasif. Efek negatif yang tidak secara lansung ditularkan oleh sebab pemilahan peran sosial berdasarkan jenis kelamin di antaranya adalah: (1) diskriminasi perempuan, (2) ekploitasi kaum perempua, (3) marginalisasi perempuan, (4) Sub-ordinasi permpuan, (5) stereotipe atau pelabelan negatif terhadap perempuan, (6) kekerasan terhadap perempuan, (7) bahan kerja lebih berat dan panjang.
Berbagai bentuk ketidakadilan gender tersebut, biasanya tidak berdiri sendiri tetapi saling tekait dan saling mempengaruhi, dan sudah mengkristal dalam budaya masyarkat, sehingga sangat sulit untuk diluruskan.
1. Diskriminasi perempuan
Bentuk ketidakadilan gender yang sering menimpa kaum perempuan adalah diskriminasi perempuan atau mengutamakan laki-laki. apabila perempuan dalam menyuarakan pendapatnya saja kurang mendapatkan tanggapan di masyarakat, bagaiman partisipasinya dalam pembangunan bisa optimal. Hal yang lebih nampak apabila melihat dalam struktur pemerintahan, presentase kaum perempuan yang menjadi pejabat struktural sangat sedikit dibanding laki-laki, demikian juga dalam bidang legislatif, perempuan yang menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan segala hak-hak rakyat jumlahnya masih sangat sedikit.
Diskriminasi kaum perempuan juga terjadi dalam lapangan pekerjaan, dimana kaum laki-laki dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai pengambil keputusan dengan upah atau gaji yang tinggi, sedangkan perempuan lebih diposisikan sebagai tenaga pembantu laki-laki, seperti sekretaris, akuntan atau penerima tamu. Hal ini tidak adil, karena kepercayaan tersebut bersumber kepada keyakinan yang salah bukan kepada kondisi empirik yang dibuktikan melalui prestasi. Bahkan bila diuji potensinya, boleh jadi perempuan lebih berpotensi untuk menduduki jabatan tinggi atau paling tidak potensinya sama dengan laki-laki.
2. Eksploitasi Kaum Perempuan
Kaum perempuan, lebih parah lagi apabila berasal dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu, sering menghadapi kondisi yang sangat merugikan, baik di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, bahkan di dunia kerja. Perempuan yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, akan identik dengan karakteristik perempuan berpendidikan rendah, kurang informasi (kurang gaul), kurang pengetahuan, kurang pengalaman dan cenderung pasrah (nerimo). Kondisi perempuan seperti ini sangat rentan terhadap perlakuan tidak adil. Salah satu perlakuan tidak adil bagi kaum perempuan adalah dalam bentuk eksploitasi, pemaksaan, penjajahan hak dan bersangkutan tidak berdaya untuk melakukan perlawanan.
Pada zaman sekarang sudah modern katanya, bentuk eksploitasi kaum perempuan malah semakin menjadi, khususnya terhadap tenaga kerja rendahan. Investor luar negeri dan dalam negeri terus berdatangan, pabrik-pabrik didirikan, lowongan kerja dibuka, termasuk lowongan kerja untuk kaum perempuan. Kaum perempuan lebih dianggap sebagai tenaga kerja yang tekun, mudah diatur, penurut dan murah upahnya. Anggapan ini yang sangat merugikan kaum perempuan, terlebih lagi perlindungan hukum, lebih memihak kepada investor dari pada kepada rakyat miskin tenaga rendahan. Akibatnya banyak pabrik-pabrik yang mengerjakan perempuan yang terbagi dalam tiga shif, artinya mesin di pabrik tidak berhenti sehari penuh dan pekerja perempuan ada yang terkena sif malam sampai pagi.
Bila dilihat dari jenis pekerjaan yang diposisikan untuk kaum perempuan, umumnya lebih dikaitkan dengan kondisi fisik seperti kecantikan dan keluwesan kaum perempuan sehingga terjadi bentuk eksploitasi perempuan untuk kepentingan bisnis atau politik.
3. Marginalisasi Perempuan
Dari berbagai bentuk marginalisasi perempuan (khususnya perempuan berpendidikan rendah) baik yang disebabkan karena diambil alih oleh kaum laki-laki maupuin yang digantikan oleh mesin, yang tersisa hanya peran perempuan pada sektor pekerjaan yang kurang produktif dengan upah murah seperti pemetik ”teh” dan penanam padi di sawah. Pekerjaan pemetik daun teh merupakan pekerjaan yang tidak menarik bagi laki-laki dan peralatan mesin juga belum ada. Upah memetik daun teh sangat murah, tetapi pekerjaannya cukup rumit yaitu harus turun bukit naik bukit, masuk perkebunan di pagi hari, mengerubuti embun, dengan cuaca dingin karena memang perkebunan teh berada di pegunungan.
Marginalisasi perempuan berkaitan dengan budaya patriatisme yang memerankan perempuan disektor domestik, dan laki-laki pada sektor publik. Namun demikian maslah gaji atau materi juga turut menentukan, karena walaupun pekerjaan domestik yang seharusnya dikerjakan oleh perempuan, tetapi apabila pekerjaan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan publik dengan upah/gaji tinggi, maka pekerjaan tersebut akan menjadfi pekerjaan laki-laki. Sebagai contoh pekerjaan memasak yang biasanya telah menjadi pekerjaan perempuan, tetapi juru memasak di restoran atau hotel berbintang, bukan oleh perempuan lagi, tetapi juru masaknya (koki) laki-laki. Pekerjaan tadi tidak menjadi milik perempuan, melainkan sudah didominasi oleh tenaga profesional yaitu koki laki-laki.
4. Sub-ordinasi Perempuan
Sub-ordinasi perempuan merupkan kelanjutan dari pandangan bahwa perempuan makhluk yang lemah, maka laki-laki sebagai makhluk yang kuat datang untuk melindungi kaum perempuan, selanjutnya laki-laki dengan berlaga sebagai pelindung memberikan pembatasan-pembatasan kepada kaum perempuan. Bentuk penyimpangan dari perlindungan laki-laki kepada perempuan menjadi penguasaan laki-laki terhadap perempuan. Hal ini melahirkan sub-ordinasi terhadap perempuan. Bentuk sub-ordinasi bermacam-macam, berbeda dari satu tempat dengan tempat lain, dari waktu ke waktu, dan dari budaya yang satu ke budaya yang lainnya. Budaya Jawa masa lalu menganggap bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, karena toh artinya akan ke dapur juga. Pembagian peran perempuan bekerja di dapur untuk melayani suami, selanjutnya menjadikan perempuan semakin tersub-ordinasi di bawah perintah dan keinginan suaminya. Penyimpangan-penyimpangan seperti ini yang merugikan kaum perempuan.
”Salah satu bukti dari rendahnya penghargaan terhadap pekerjaan ”reproduksi” tersebut bahwa pekerjaan ini hampir-hampir tidak dihargai secara ekonomis, meski tingkat kerumitan dan waktu yang duhabiskan untuk pekerjaan tersebut tidak lebih ringan dari pekerjaan ”produktif”, (Achmad Muthali’in, 200. padahal pekerjaan 4M tersebut tidak bisa digantikan oleh laki-laki, sehingga timbul kecenderungan baik laki-laki maupun perempuan sendiri memilih dan mencari kesempatan untuk memasuki pekerjaan yang produktif. Tetapi bisa dibayangkan apabila pekerjaan 4M tidak dihargai kemudian perempuan tidak mau mengandung, melahirkan dan menyusui, lalu bagaimana generasi kita selanjutnya. Kasus ini telah terjadi pada negara-negara industri, dimana perempuannya tidak mau mengandung dan melahirkan, bahkan tidak mau menikah sehingga jumlah penduduk, semakin berkurang.
5. Stereotipe Jenis Kelamin
Pengertian stereotipe jenis kelamin secara umum mengacu kepada trade mark atau pelabelan jelek kepada perempuan. Pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok perempuan tertentu yang mengidentifikasikan kriteria atau karakteristik tertentu sehingga merugikan dan menimbulkan ketidakadilan. Streotipe jenis kelamin adalah pelabelan kepada perempuan dengan berbagai pembatasan baik berupa keharusan/kewajiban atau pelarangan tertentu yang menuntut untuk ditaati berdasarkan adat budaya masyarakat dan apabila dilanggar akan mendapat semacam sangsi sosial. Dengan pemberlakuan pandangan stereotipe yang bersumber pada budaya masyarakat peradaban lama semacam ini, apabila dilihat dari segi kesetaraan gender. ”stereotipe gender merupakan suatu bentuk penindasan idiologi dan kultural, yakni dengan pemberian label tertentu yang memojokan kaum perempuan”, (Mandour fakih, 1996).
Sebagai contoh, salah satu pelabelan kepada perempuan adalah pandangan bahwa gadis perawan adalah makhluk yang rawan sehingga harus dijaga dan dibatasi, agar tidak terkena gangguan sampai pada saatnya menikah. Pandangan stereotipe jenis kelamin merupakan akibat lanjutan dari penyimpangan budaya patriatisme, dimana laki-laki atau keluarga melindungi perempuan khususnya gadis perawan, celakanya pengertian perlindungan yang berlebihan berubah menjadi penguasaan sehingga terjadi pengekangan-pengekangan terhadap perempuan. Dengan pengekangan yang dilakukan di kalangan keluarga akan menghambat ruang gerak dan kesempatan bagi kaum perempuan dalam mengembangkan potensi dirinya. Akibat selanjutnya, kemampuan, prestasi dan peran perempuan baik dalam masyarakat, maupun dalam linhgkungan kerja menjadi ketinggalan dibandingkan lawan jenisnya.
Contoh lain dalam stereotipe atau pelabelan kepada perempuan adalah ”perempuan sebagai ibu rumah tangga”. Stereotipe tersebut memposisikan perempuan menjadi orang yang paling bertanggung jawab terhadap urusan rumah dan anak-anaknya. Posisi ini membuat seorang istri sebagai orang nomor dua atau pendamping suami bahkan sebagai peran pembantu (bukan peran utama) dalam rumah tangga. Akibat dari pelabelan ini, jika perempuan hendak aktif dalam kegiatan publik yang dianggap “wilayah” laki-laki, seperti kegiatan politik, bisnis, olah raga keras, dan yang sejenisnya dianggap tidak sesuai dengan kodratnya sebagai perempuan. Akibat selanjutnya adalah, pendidikan kaum perempuan menjadi tidak prioritas atau dinomorduakan. Perempuan sebagai ibu rumah tangga, pendidik anak dan pendamping suami harus lebih mengutamakan kepentingan keluarga yaitu anak-anak dan suami, ketimbang kepentingan untuk mengembangkan potensi dirinya. Di sisi lain, beratnya perjuangan dan pengorbanan istri (ibu), hasil kerjanya tidak mendapatkan penghargaan yang setara dengan yang dihailkan oleh laki-laki (materi).
6. Beban Kerja Lebih Berat
Beban kerja perempuan (ibu) selain jenis dan jumlahnya yang sangat banyak, juga jumlah jam kerjanya yang lebih panjang. Sejak dahulu jam kerja perempuan terkenal lebih panjang, karena dimulai “sebelum terbit matahari, sampai terbenam mata suami”.
Sungguh mulia perempuan yang memilih kariernya sebagai ibu rumah tangga, dan selayaknya mendapat penghargaan yang sama dengan laki-laki suaminya yang menjadi kepala keluarga. Tidak salah bila agama Islam menghormati kaum perempuan melebihi kaum laki-laki.
Gambaran beban kerja perempuan lebih berat, khususnya yang menimpa keluarga kelas menengah ke bawah, masih berlansung di negeri nusantara. Dalam kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia pada umumnya, semua pekerjaan domestik sudah menjadi tanggung jawab istri / ibu, seperti mencuci pakaian, mencuci perabot rumah tangga, menyapu, ngepel lantai, memasak sampai menghidangkjannya.
Bagi perempuan yang bekerja pada sektor publik, bukan berarti lepas tanggung jawab untuk pekerjaan di rumah, tetapi pekerjaan di rumah tetap menjadi tanggung jawab perempuan / istri. Seorang perempuan atau ibu yang bekerja di luar rumah, begitu pulang ke rumah bukan istirahat, tetapi meneruskan pekerjaan domestiknya di rumah, ditambah dengan pekerjaan rutin untuk melayani suami seperti menyediakan makanan, minum dan keperluan kerjanya.
7. Kekerasan Terhadap Perempuan
Bentuk penyimpangan yang paling mengerikan dari budaya patrialisme adalah terjadinya bentuk kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan terhadap perempuan itu jenisnya dapat berupa kekerasan fisik atau kekerasan non fisik.
Bentuk lain dari kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan non-fisik, bentuknya dapat berupa ancaman, penghinaan, atau penyiksaan batin. Dalam keluarga sering terjadi kekerasan dalam bentuk non-fisik seperti penghinaan, ancaman, hardikan atau penyiksaan batin dengan tidak diberikan nafkah (uang belanja). Sedangkan bentuk kekerasan non fisik terhadap perempuan oleh masyarakat seperti cemoohan atau penimpuan terhadap peremnpuan. Penimpuan kepada peremnpuan seperti ditipu dengan cara dijanjikan untuk bekerja di kota atau di luar negeri, pada kenyataannya dijual untuk dijadikan pelacur.
Bentuk kekerasan dilakukan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pemerintah seperti yang sering dilakukan oleh petugas keamanan dengan menggunakan standar ganda terhadap pelacur, baik yang dilokasikan maupun yang tersebar dan bersatu dengan masyarakat. Di satu piahak, mereka dilarang dan ditangkapi, dipihak lain mereka diperas, diambil keuntungannya melalui penarikan data retribusi dari para pelacur.
Perempuan dan anak adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya untuk tumbuh dan berkembangan sesuai dengan fitrah dan kodratnya. Karena itu segala bentuk perlakukan yang mengganggu dan merusak hak-hak dasarnya dalam berbagai bentuk pemanfaatan dan eksploitasi yang tidak berprikemanusiaan, harus segera dihentikan tanpa kecuali.
Namun dalam kenyataannya masih ada sekelompok orang yang dengan teganya telah memperlukan permpuan dan anak untuk kepentingan bisni, yakni melalui trafiking. Trafiking terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Korban diperlakukan seperti barang dagangan yang dibeli, dijual, dipindahkan dan dijual kembali serta dirampas hak asasinya bahkan beresiko kematian. Gejala ini berkembang dan berubah dalam bentuk kompleksitasnya, namun tetap merupakan perbudakan dan perhambaan. Selama ini trafiking hanya dianggap terbatas pada bentuk prostitusi, padahal dalam kenyataannya mencakup banyak bentuk dari kerja paksa.
Di Indonesia, korban-korban trafiking seringkali digunakan untuk tujuan eksploitasi seksual misalnya dalam bentuk pelacuran dan paedophilia serta bekerja pada tempat-tempat kasar yang memberikan gaji rendah seperti diperkebunan, di jermal, pembantu rumah tangga, pekerja restoran, tenaga penghibur, perkawinan kontrak, buruh anak, pengemis jalanan, selain peran sebagai pelacur. Korban trafiking biasanya anak dan perempuan berusia muda dan belum menikah, anak korban perceraian serta mereka yang pernah bekerja dipusat kota atau luar negeri. Umumnya sebagian penghasilannya diberikan kepada keluarga. Anak korban trafiking seringkali berasal dari masyarakat yang diharapkan dapat menambah penghasilan keluarga.
Hal ini terbukti dalam Trafficking in Person Report (Juli 2001) yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan Komisi Ekonomi dan Sosial Asia Pasifik yang menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga atau terendah dalam upaya penanggulangan trafiking perempuan dan anak. Negara-negara dalam peringkat ini dikategorikan sebagai Negara yang memiliki korban dalam “jumlah yang besar”, pemerintahnya belum sepenuhnya menerapkan “standar-standar minimum” serta tidak atau belum melakukan “usaha-usaha yang berarti ” dalam memenuhi standar pencegahan dan penanggulangan trafiking.
Secara umum dapat diidentifikasi bahwa factor-faktor yang mendorong terjadinya trafiking perempuan dan anak itu antara lain disebabkan karena:
1.Kemiskinan, menurut data dari BPS adanya kecenderungan jumlah pendudukan miskin terus meningkat.
2.Ketenagakerjaan, sejak krisis ekonomi tahun 1998 angka partisipasi anak bekerja cenderung terus meningkat.
3.Pendidikan, survey social ekonomi nasional (Susenas) 2000 melaporkan bahwa 34,0% penduduk Indonesia berumur 10 tahun keatas belum/tidak tamat SD/tidak pernah sekolah, 32,4% tamat SD dan 15% tamat SLTP. Menurut laporan BPS tahun 2000 terdapat 14% anak usia 7-12 dan 24% anak usia 13-15 tahun tidak melanjutkan pendidikan ke SLTP karena alas an tidak mampu dalam pembiayaan.
4.Migrasi, menurut KOPBUMI (Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia) sepanjang tahun 2001 penempatan buruh migrant ke luar negeri mencapai sekurang-kurangnya 74.616 orang telah jadi korban dari proses trafiking.
5.Kondisi keluarga, karena pendidikan rendah, keterbatasan kesempatan, ketidaktahuan akan hak, keterbatasan informasi, kemiskinan dan gaya hidup konsumtif antara lain factor yang merupakan titik lemah ketahanan keluarga.
6.Social budaya, anak seolah merupakan hak milik yang dapat diperlakukan sekehendak orang tuanya, ketidak adilan gender atau posisi perempuan yang dianggap lebih rendah masih tumbuh di tengah kehidupan sebagian masyarakat Indonesia.
7.Media massa, masih belum memberikan perhatian penuh terhadap berita dan informasi yang utuh dan lengkap tentang trafiking dan belum memberikan kontribusi yang optimal pula dalam upaya pencegahan maupun penghapusannya. Bahkan tidak sedikit justru seringkali memberitakan yang kurang mendidik dan bersifat pornografi yang mendorong menguatnya kegiatan trafiking dan kejahatan susila lainnya.
Untuk itu diperlukan usaha-usaha yang signifikan, sistematis dan strategis terutama oleh pengambilan kebijakan maupun segenap komponen bangsa secara komprehensif dan terpadu. Berbagai upaya selama ini dirasakan belum efektif dan mendasar, sehingga langkah dan keputusan yang dilakukan masih bersifat parsial dan sektoral. Untuk itu perlu dilakukan berbagai kegiatan yang simultan dan terpadu, antara lain melalui:
a.Pembentukan peraturan perundang-undangan yang jelas, tegas dan dapat ditegakkan (enforceable) berkenan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam berbagai aspeknya.
b.Penataan kelembagaan yang efektif dan responsive untuk menangani secara khusus perempuan dan anak.
c.Pengembangan kapasitas sumber daya manusia pengelola yang lebih terpercaya dan handal.
d.Penguatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan, penyediaan pendidikan yang terjangkau dan mengembangkan hubungan social yang harmonis.
e.Membangun partisipasi dan kepedulian masyarakat yang lebih sejati/hakiki (genuine) terhadap permasalahan trafiking perempuan dan anak.
Untuk itu diperlukan tindakan yang dapat mengurangi atau bahkan menghapuskan perdagangan (trafiking) perempuan dan anak yang menanggani persoalan yang ada. Yaitu memenuhi standar sistematik (systematic), terukur (measurable) dan dicapai (attainable), rasional dan layak (rational/reasonable), dan waktu yang tepat (timely) atau disingkat SMART.
Tidak perlu panik ketika bangun tidur melihat begitu banyak helai rambut yang tertinggal di bantal. Pun tak perlu cemas ketika menyisir rontokannya di luar standar. Betul, itu memang artinya Anda sedang mengalami kerontokan hebat.
Namun, itu bukan berarti tidak bisa diatasi. Tanpa sadar, kebiasaan Anda mengakibatkan kebotakan (bukan hanya rontok). Karena itu, mulai sekarang Anda perlu mengubah sejumlah kebiasaan.
Mulai sekarang, gunakan sisir bergeligi jarang, terutama ketika menyisir rambut basah setelah keramas.
Kurangi memanaskan rambut dengan hair dryer, hot curling, atau flat iron. Jangan terlalu ketat mengikat rambut.
Dan, jangan terlalu sering mencuci rambut dalam sehari. Itu akan mengurangi kadar minyak natural rambut sehingga membuat rambut mudah patah.
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.
Pluralisme adalah dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar.
Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.
Bisa diargumentasikan bahwa sifat pluralisme proses ilmiah adalah faktor utama dalam pertumbuhan pesat ilmu pengetahuan. Pada gilirannya, pertumbuhan pengetahuan dapat dikatakan menyebabkan kesejahteraan manusiawi bertambah, karena, misalnya, lebih besar kinerja dan pertumbuhan ekonomi dan lebih baiklah teknologi kedokteran.
Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing.
Lari tak hanya berpengaruh pada kesehatan tubuh. Sebuah penelitian membuktikan kalau hobi lari dapat membuat kehidupan seks lebih nikmat.
Sebuah penelitian dilakukan oleh Dr Ted Fenske, seorang kardiologis terhadap para atlet lari di Boston Amerika Serikat. Menurut Ted, berlari secara rutin dapat meningkatkan lancarnya peradaran darah. Bagi laki-laki, peredaran darah itu merupakan hal penting kehidupan seksnya.
Dalam penelitian itu juga ditemukan bahwa hobi lari dapat meningkatkan kehidupan seks seseorang hingga tampak 10 tahun lebih muda. Menurut Ted yang dikutip detikhot dari canada.com, Rabu (2/7/2008), pelari-pelari tersebut mempunyai stamina dan kesehatan yang prima. Sehingga mereka memiliki hasrat, serta kemampuan untuk melakukan hubungan seks lebih tinggi.
Penelitian lain yang pernah dilakukan di Harvard beberapa waktu lalu juga menunjukkan bahwa olahraga, khususnya lari dapat meningkatkan kehidupan seks seseorang. Penelitian itu dilakukan terhadap laki-laki berumur di atas 50 tahun. Hasilnya, mereka yang rutin berlari minimal 3 jam per minggunya memiliki risiko impoten yang jauh lebih kecil dibanding laki-laki yang tidak berolahraga.
Masih menurut Ted, performa laki-laki dalam berhubungan seks juga ditentukan oleh gaya hidup sehat, termasuk olahraga rutin, dan menjauhi rokok, narkoba serta minuman keras.
Jadi jika ingin merasakan seks yang nikmat, mulailah gaya hidup sehat sekarang.
Sumber: www.detikhot.com
“ Cara gampang cari uang dari rumah! “
ANALISIS
Dalam melakukan transaksi mata uang tidak terlepas dari kepiawaian kita untuk menganalisis pergerakan mata uang tersebut. Analisis ini penting dilakukan untuk menentukan arah pergerakan dari mata uang tersebut.
Analisis fundamental
Definisi.
Analisis fundamental adalah analisis yang didasarkan pada situasi dan kondisi ekonomi, politik dan keamanan secara global dan juga tiap-tiap negara di dunia, terutama negara-negara pemilik mata uang kuat, seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Swiss, Jepang, China, Singapura, Australia dan, New Zealand.
Prinsip.
Analisis fundamental membutuhkan kelihaian dan Seni tersendiri untuk memperhitungkan penting tidaknya suatu infomasi menjadi faktor yang akan berpengaruh terhadap fluktuasi nilai tukar suatu mata uang.
Prosedur.
Segala informasi kadang-kadang juga hingga hal-hal yang tidak rasional harus dikumpulkan, guna dijadikan alat untuk memprediksi pergerakan kurs mata uang. Pada intinya, informasi tersebut akan mempengaruhi supply dan demand atas mata uang suatu negara.
Metode.
Metode melakukan analisis fundamental adalah dengan terus menerus mengupdate informasi yang ada. Mengenai media informasi tersebut tergantung, ketersediaan yang ada di tempat kita. Namun, untuk FOT, informasi ini akan selalu tersedia di menu vew. Adapun informasi yang patut diperhatikan dan dianalisis antara lain:
1). Trade Balance/Visible trade (Neraca Perdagangan)
Merupakan selisih antara ekspor dan impor barang. Biasanya, trade balance tidak menghitung ekspor dan impor barang-barang tidak berujud atau jasa (invisible). Apabila nilai ekspor lebih be-sar dari pada nilai impor, maka trade balance dikatakan surplus. Kondisi ini akan menyebabkan nilai tukar mata uang negara yang surplus tersebut menguat. Jika ada informasi ini, maka posisi yang direkomendasi adalah open buy. Sebaliknya, bila defisit, open sell.
2). lndustrial Production
Metode ini mengukur output dari industri-industri suatu negara. Indikatornya adalah peningkatan jumlah produksi dibanding periode sebelumnya, yang dinyatakan dalam persentase. Infor-masi yang di dapat adalah, jika terjadi kenaikan produksi maka menunjukkan adanya gairah ekonomi, sehingga penganguran menurun. Menurunnya tingkat pengangguran ini akan meningkatkan inflasi. Peningkatan inflasi akan melemahkan mata uang. Jika kita mendapat informasi seperti ini, maka posisi yang harus diambil adalah open sell. Sebaliknya, jika mendapati informasi penurunan produksi ambil posisi open buy.
3). Producer Price Index (PPI Input)
Indeks ini mengukur perubahan harga atas bahan-bahan mentah yang digunakan dalam proses industri manufaktur. Indeks yang menurun menunjukkan adanya penurunan harga bahan-bahan mentah. Pada gilirannya ini akan menurunkan ongkos produksi. Informasi yang kita dapat dari penurunan ongkos produksi ini adalah menurunnya inflasi. Sedang analisis dari penurunan inflasi ini akan menurunkan nilai tukar mata uang. Dengan demikian, jika mendapati informasi tentang penurunan PPI input ini, posisi yang direkomendasikan adalah open sell, Jika sebaliknya, open buy.
4). Producer Price Index (PPIOutput)
Indeks ini mengukur perubahan harga pada tingkat barang-barang setengah jadi dan barangjadi yang dihasilkan oleh imanufaktur. Kita lebih mengenal indeks ini sebagai inflasi. Indikator dan informasi yang diperoleh sama dengan PPI. Dengan demikian rekomendasi yang dihasilkan juga sama, yaitu open buy jika mendapati informasi tentang penurunan indeks PP output.
5). Retail Sales
Data ini memberikan informasi jumlah penjualan keseluruhan pengecer kepada konsumen. Jika terjadi peningkatan pada volume penjualan eceran ini menunjukkan adanya peningkatan demand. Peningkatan permintaan itu nantinya akan meningkatkan harga, yang kita mengerti sebagai peningkatan inflasi. Jika inflasi terjadi, maka nilai mata uang akan melemah. Hasil anali-sis dari informasi ini adalah jika terjadi peningkatan penjualan eceran, maka posisi yang dirokemendasikan adalah open sell. Sebaliknya, jika terjadi penurunan volume penjualan eceran, open buy.
6). Unemployment Rate (Tingkat Pengangguran)
Data mengenai tingkat pengangguran ini berhubungan dengan inflasi. Secara teori, jika tingkat pengangguran tinggi mencer-minkan rendahnya inflasi. Teori ini juga diterjemahkan dalam praktik. Itulah sebabnya pengumuman mengenai tingkat pen-gangguran di AS selalu ditunggu. Sebab, jika tingkat penganggur-an tinggi, biasanya The Fed (Bank Sentral AS) akan menurun-kan suku bunga, agar investor bersedia melakukan investasi pada sektor riil. Selanjutnya, jika suku bunga diturunkan, maka ini akan meningkatkan inflasi. Yang terakhir ini bermuara pada melemahnya mata uang. Jadi, jika kita mendapati informasi tingkat pengangguran yang meningkat, maka posisi yang harus diambil adalah open buy. Sebaliknya, jika tingkat pengangguran menurun, open sell.
7). Non-Farm Payrolls
Data ini merupakan perubahan upah di sektor non-pertani-an, atau jelasnya ktor industri. Kenaikan upah di sektor ini menunjukkan indikator akan terjadi peningkatan permintaan. Selanjutnya, peningkatan permintaan ini akan meningkatkan inflasi. Seperti biasanya, inflasi akan memperlemah nilai tukar mata uang. Sebenarnya masih banyak lagi factor fundamental yang harus dianalisis, terutama non-economy, seperti keadaan politik suatu negara, kebijakan-kebijakan pemerintah (baik dalam negeri maupun luar negeri), keadaan geografis (ben-cana alam). Bahkan serangan teroris pun harus menjadi bagian informasi yang harus dianalisis.
Analisis Teknikal
Analisis teknikal beranggapan bahwa analisis fundamental terlalu bervariasi dan pemakaiannya sulit diperhitungkan. Selain itu, informasi berita hanyalah penyebab dan bukan penentu arah pergerakan harga. Oleh karena itu orang beranggapan bahwa cara analisis yang paling tepat adalah dengan mempelajari tingkah laku dari para pelaku pasar dan ini tercermin didalam pola grafik harga. Faktanya juga tidak ada perbedaan antara harga turun karena penawaran yang berlimpah atau karena tindakan sepihak dari industri keuangan yang menekan harga uang. Tidak ada pula perbedaan karena kondisi politik, pertimbangan ekonomi, atau likuidasi posisi beli investor untuk kebutuhan dana tunai.
Analisis teknikal mengamati pembentukan grafik harga dengan berbagai varian yang mungkin terjadi dibandingkan dengan perilaku harga sebelumnya. Sekalipun analis teknikal mempertimbangkan data-data statistik lainnya, namun perangkat utama analisis adalah pada grafik harga yang dianggap dapat memenuhi prediksi harga terkini dan kecenderungannya.
Tujuan pokok mengamati grafik adalah:
• Secepat mungkin menemukan kecenderungan harga.
• Memperkirakan kemungkinan waktu dan jarak kecenderungan itu.
• Memilih saat yang paling menguntungkan untuk masuk dan keluar pasar.