Sebagai upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera mandiri dan madani. Merupakan pembangunan berbasis pemberdayaan seluruh komponen pembangunan (baik instansi pemerintah, legislatif, swasta maupun masyarakat) dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal.
Pengembangan potensi ekonomi di pedesaan merupakan langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Disadari, bahwa pembangunan ekonomi di pedalaman masih mengandalkan pada eksplorasi sumber daya alam. Hal ini tergambar pada sektor pertanian dan sektor pertambangan yang masih menjadi sektor basis (unggulan). Oleh karenanya, pemerintah harus berupaya mengimplementasikan kebijakan untuk menjaga kelestarian terhadap sumber daya yang tidak dapat diperbaharui ke sumber daya alam yang dapat diperbaharui dimasa mendatang.
Kebijakan tersebut didasarkan pada kesadaran bahwa jika pembangunan yang dilakukan hanya mengandalkan potensi sumber daya yang tak dapat diperbaharui tanpa mengandalkan sumber daya lainnya yang dapat diperbaharui, kemungkinan besar masyarakat pedesaan tidak akan dapat bersaing dengan daerah lainnya bahkan akan mengalami kemunduran. Oleh sebab itu sumber daya manusia yang menguasai teknologi sangat diperlukan seiring dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Sejalan dengan keadaan tersebut tersebut, diperlukan tiga strategi pokok yaitu:
1. Meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik dengan meningkatkan mutu, disiplin, etos dan profesionalisme lembaga serta aparatur untuk dapat menjalankan pemerintahan partisipatif, transparan dan akuntabel dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta perencanaan dan pelaksanaan tata ruang secara konsisten.
2. Memacu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kemandirian ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi wilayah secara optimal yang diiringi dengan mendorong usaha-usaha untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) kepada sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources).
3. Meningkatkan pembangunan teritorial yang ditempuh melalui kebijakan pembangunan perdesaan dan pembangunan perkotaan.
Sasaran Program pembangunan Perdesaan
1. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
Pembangunan ekonomi kerakyatan pada intinya adalah mengelola seluruh potensi ekonomi yang menguasi hajat hidup orang banyak dengan menerapkan prinsip atau asas ekonomi kerakyatan. Diharapkan Pemerintah memberikan hak dan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memiliki akses ekonomi secara proporsional dan memperluas usaha ekonomi masyarakat secara kemitraan.
Pengembangan ekonomi perdesaan sejalan dengan pembangunan ekonomi kerakyatan. Pembangunan ekonomi perdesaan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di perdesaan. Program prioritas pengembangan ekonomi kerakyatan meliputi:
a. Program Pemberdayaan Usaha Kecil Perdesaan dengan kegiatan berupa penyediaan kredit tanpa bunga.
b. Pembangunan pertanian dalam arti luas dalam rangka meningkatkan ketersediaan pangan dan meningkatkan pendapatan petani, nelayan dan peternak
c. Pengembangan dan pemberdayaan koperasi serta pengusaha mikro kecil dan menengah melalui pembinaan pengusaha kecil, pengembangan industri kecil dan pembangunan prasarana dan sarana ekonomi desa.
d. Pengembangan potensi dan pemanfaatan teknologi tepat guna dalam rangka menunjang industri kecil perdesaan
2. Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia memegang peranan penting dalam proses pembangunan. Semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maka semakin mendorong kemajuan suatu negara atau daerah. Saat ini, peranan SDM lebih menonjol dibandingkan dengan modal fisik dalam proses pembangunan ekonomi.
Untuk menunjang keberhasilan program ini, perhatian terhadap pengembangan SDM tidak hanya diarahkan pada pendidikan dan pelatihan, tetapi juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tingkat bawah dan menengah. Program untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia wilayah perdesaan diprioritaskan pada:
a. Program pengembangan pendidikan
b. Program peningkatan pelayanan kesehatan
c. Pembinaan generasi muda, seni budaya, pemuda dan olah raga
d. Program perluasan lapangan kerja dan kesempatan kerja.
e. Pembinaan kehidupan beragama
f. Peningkatan kualitas dan kuantiĆtas pelayanan masyarakat
3. Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur diharapkan mampu mendukung prioritas pembangunan lainnya, khususnya pengembangan ekonomi kerakayatan dan peningkatan kualitas SDM. Program pembangunan infrastruktur pada dasarnya adalah pembangunan sarana dan prasarana yang mampu memberikan pelayanan guna mendukung kegiatan ekonomi produktif, pelayanan sosial, kegiatan sosial kemasyarakatan dan meningkatkan aksesibilitas untuk menciptakan keterkaitan ekonomi antar wilayah.
Program untuk pembangunan infrastruktur wilayah perdesaan meliputi:
a. Membuka isolasi daerah-daerah yang terisolasi dengan pembangunan jalan-jalan perdesaan.
b. Pembangunan prasarana perekonomian dan pertanian
c. Pembangunan prasarana pemerintahan desa
4. Pengembangan pariwisata
Pengembangan pariwisata daerah diarahkan pada upaya pelestarian nilai-nilai luhur warisan budaya lokal sebagai pendukung obyek wisata daerah. Pengembangan pariwisata daerah juga diharapkan menjadi salah satu sektor unggulan di pedesaan.
a. Pemeliharaan dan Peningkatan manfaat obyek wisata local
b. Pengembangan obyek wisata baru
c. Pelestarian dan Pengembangan nilai-nilai budaya lokal.
d. Pengembangan kesenian tradisional
e. Pengembangan industri cendera mata
5. Pelestarian Pembangunan desa yang berwawasan lingkungan
a. Reboisasi pada kawasan hutan serta penghijauan pada kawasan budidaya.
b. Pembangunan tambak dengan sistem silfofishery, sistemtandon dan empang parit
Pendekatan
Program pembangunan perdesaan merupakan program yang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat sesuai azas dari, oleh dan untuk masyarakat, melalui:
1. Keterpaduan pembangunan desa, dimana kegiatan yang dilaksanakan memiliki sinergi dengan kegiatan pembangunan yang lain.
2. Partisipatif, dimana masyarakat terlibat secara aktif dalam kegiatan dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan.
3. Keberpihakan, dimana orientasi kegiatan baik dalam proses maupun pemanfaatan hasil kepada seluruh masyarakat desa.
4. Otonomi dan desentralisasi, dimana masyarakat memperoleh kepercayaan dan kesempatan luas dalam kegiatan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pemanfaatan hasilnya.
Prinsip Pengelolaan
Prinsip pengelolaan program pembangunan perdesaan, yaitu:
1. Accountable, Pengelolaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
2. Transparant, pengelolaan kegiatan harus dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat.
3. Acceptable, pilihan kegiatan berdasarkan musyawarah sehingga memperoleh dukungan masyarakat.
4. Sustainable, pengelolaan kegiatan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Kerangka Kerja
Agar proses pembangunan perdesaan berjalan secara teratur, maka diperlukan adanya kerangka kerja pembangunan perdesaan yang hasilnya adalah rencana, baik rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Desa) maupun rencana pembangunan tahunan desa (RPT-Desa). Untuk dapat mencapai kerangka kerja pembangunan perdesaan, maka berdasarkan hasil-hasil yang didapat dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musrenbang kecamatan disusun usulan rencana program/kegiatan sesuai dengan bidangnya. Kemudian seluruh usulan program/kegiatan yang telah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (desa dan kecamatan), diajukan ke Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda).
Semog tulisan ini bermanfaat bagi BPD, Aparat desa maupun halayak luas dalam rangka pembangunan desa mereka.
Pengembangan potensi ekonomi di pedesaan merupakan langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Disadari, bahwa pembangunan ekonomi di pedalaman masih mengandalkan pada eksplorasi sumber daya alam. Hal ini tergambar pada sektor pertanian dan sektor pertambangan yang masih menjadi sektor basis (unggulan). Oleh karenanya, pemerintah harus berupaya mengimplementasikan kebijakan untuk menjaga kelestarian terhadap sumber daya yang tidak dapat diperbaharui ke sumber daya alam yang dapat diperbaharui dimasa mendatang.
Kebijakan tersebut didasarkan pada kesadaran bahwa jika pembangunan yang dilakukan hanya mengandalkan potensi sumber daya yang tak dapat diperbaharui tanpa mengandalkan sumber daya lainnya yang dapat diperbaharui, kemungkinan besar masyarakat pedesaan tidak akan dapat bersaing dengan daerah lainnya bahkan akan mengalami kemunduran. Oleh sebab itu sumber daya manusia yang menguasai teknologi sangat diperlukan seiring dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Sejalan dengan keadaan tersebut tersebut, diperlukan tiga strategi pokok yaitu:
1. Meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik dengan meningkatkan mutu, disiplin, etos dan profesionalisme lembaga serta aparatur untuk dapat menjalankan pemerintahan partisipatif, transparan dan akuntabel dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta perencanaan dan pelaksanaan tata ruang secara konsisten.
2. Memacu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kemandirian ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi wilayah secara optimal yang diiringi dengan mendorong usaha-usaha untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) kepada sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources).
3. Meningkatkan pembangunan teritorial yang ditempuh melalui kebijakan pembangunan perdesaan dan pembangunan perkotaan.
Sasaran Program pembangunan Perdesaan
1. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
Pembangunan ekonomi kerakyatan pada intinya adalah mengelola seluruh potensi ekonomi yang menguasi hajat hidup orang banyak dengan menerapkan prinsip atau asas ekonomi kerakyatan. Diharapkan Pemerintah memberikan hak dan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memiliki akses ekonomi secara proporsional dan memperluas usaha ekonomi masyarakat secara kemitraan.
Pengembangan ekonomi perdesaan sejalan dengan pembangunan ekonomi kerakyatan. Pembangunan ekonomi perdesaan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di perdesaan. Program prioritas pengembangan ekonomi kerakyatan meliputi:
a. Program Pemberdayaan Usaha Kecil Perdesaan dengan kegiatan berupa penyediaan kredit tanpa bunga.
b. Pembangunan pertanian dalam arti luas dalam rangka meningkatkan ketersediaan pangan dan meningkatkan pendapatan petani, nelayan dan peternak
c. Pengembangan dan pemberdayaan koperasi serta pengusaha mikro kecil dan menengah melalui pembinaan pengusaha kecil, pengembangan industri kecil dan pembangunan prasarana dan sarana ekonomi desa.
d. Pengembangan potensi dan pemanfaatan teknologi tepat guna dalam rangka menunjang industri kecil perdesaan
2. Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia memegang peranan penting dalam proses pembangunan. Semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maka semakin mendorong kemajuan suatu negara atau daerah. Saat ini, peranan SDM lebih menonjol dibandingkan dengan modal fisik dalam proses pembangunan ekonomi.
Untuk menunjang keberhasilan program ini, perhatian terhadap pengembangan SDM tidak hanya diarahkan pada pendidikan dan pelatihan, tetapi juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tingkat bawah dan menengah. Program untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia wilayah perdesaan diprioritaskan pada:
a. Program pengembangan pendidikan
b. Program peningkatan pelayanan kesehatan
c. Pembinaan generasi muda, seni budaya, pemuda dan olah raga
d. Program perluasan lapangan kerja dan kesempatan kerja.
e. Pembinaan kehidupan beragama
f. Peningkatan kualitas dan kuantiĆtas pelayanan masyarakat
3. Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur diharapkan mampu mendukung prioritas pembangunan lainnya, khususnya pengembangan ekonomi kerakayatan dan peningkatan kualitas SDM. Program pembangunan infrastruktur pada dasarnya adalah pembangunan sarana dan prasarana yang mampu memberikan pelayanan guna mendukung kegiatan ekonomi produktif, pelayanan sosial, kegiatan sosial kemasyarakatan dan meningkatkan aksesibilitas untuk menciptakan keterkaitan ekonomi antar wilayah.
Program untuk pembangunan infrastruktur wilayah perdesaan meliputi:
a. Membuka isolasi daerah-daerah yang terisolasi dengan pembangunan jalan-jalan perdesaan.
b. Pembangunan prasarana perekonomian dan pertanian
c. Pembangunan prasarana pemerintahan desa
4. Pengembangan pariwisata
Pengembangan pariwisata daerah diarahkan pada upaya pelestarian nilai-nilai luhur warisan budaya lokal sebagai pendukung obyek wisata daerah. Pengembangan pariwisata daerah juga diharapkan menjadi salah satu sektor unggulan di pedesaan.
a. Pemeliharaan dan Peningkatan manfaat obyek wisata local
b. Pengembangan obyek wisata baru
c. Pelestarian dan Pengembangan nilai-nilai budaya lokal.
d. Pengembangan kesenian tradisional
e. Pengembangan industri cendera mata
5. Pelestarian Pembangunan desa yang berwawasan lingkungan
a. Reboisasi pada kawasan hutan serta penghijauan pada kawasan budidaya.
b. Pembangunan tambak dengan sistem silfofishery, sistemtandon dan empang parit
Pendekatan
Program pembangunan perdesaan merupakan program yang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat sesuai azas dari, oleh dan untuk masyarakat, melalui:
1. Keterpaduan pembangunan desa, dimana kegiatan yang dilaksanakan memiliki sinergi dengan kegiatan pembangunan yang lain.
2. Partisipatif, dimana masyarakat terlibat secara aktif dalam kegiatan dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan.
3. Keberpihakan, dimana orientasi kegiatan baik dalam proses maupun pemanfaatan hasil kepada seluruh masyarakat desa.
4. Otonomi dan desentralisasi, dimana masyarakat memperoleh kepercayaan dan kesempatan luas dalam kegiatan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pemanfaatan hasilnya.
Prinsip Pengelolaan
Prinsip pengelolaan program pembangunan perdesaan, yaitu:
1. Accountable, Pengelolaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
2. Transparant, pengelolaan kegiatan harus dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat.
3. Acceptable, pilihan kegiatan berdasarkan musyawarah sehingga memperoleh dukungan masyarakat.
4. Sustainable, pengelolaan kegiatan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Kerangka Kerja
Agar proses pembangunan perdesaan berjalan secara teratur, maka diperlukan adanya kerangka kerja pembangunan perdesaan yang hasilnya adalah rencana, baik rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Desa) maupun rencana pembangunan tahunan desa (RPT-Desa). Untuk dapat mencapai kerangka kerja pembangunan perdesaan, maka berdasarkan hasil-hasil yang didapat dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musrenbang kecamatan disusun usulan rencana program/kegiatan sesuai dengan bidangnya. Kemudian seluruh usulan program/kegiatan yang telah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (desa dan kecamatan), diajukan ke Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda).
Semog tulisan ini bermanfaat bagi BPD, Aparat desa maupun halayak luas dalam rangka pembangunan desa mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar