Tanah, air dan hutan merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Sebagai sumber daya alam yang berfungsi ganda dan merupakan unsur utama bagi hidup umat manusia, sehingga tanah, air dan hutan perlu di kelola secara arif dan bijaksana.
Namun, laju kerusakan lingkungan khususnya hutan semakin parah. Sehingga mewariskan sejumlah lahan kritis yang semakin luas dan seringkali menimbulkan bencana berupa erosi, banjir dan kekeringan dimana-mana serta berdampak pada pemanasan global.
Dengan sumber daya hutan (SDH) yang terus merosot tersebut, maka perlunya paradigma baru dalam pembangunan kehutanan yang semula bertumpu pada “timber based management” menjadi pendekatan ekosistem: “resource based management” yang berbasis pada “forest community based development (FCBD)”. Dengan demikian pembangunan kehutanan harus memperhatikan daya dukung ekosistem sehingga fungsi ekonomi, ekologi, dan fungsi sosial sumber daya hutan dapat selaras dan seimbang.
Pembangunan kehutanan kedepan juga menghadapi tantangan berbagai isue, antara lain: sorotan internasional terhadap kerusakan lingkungan, kemerosotan biodiversitas, illegal logging, kebakaran hutan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh pemerintah daerah, perimbangan pendapatan SDA pusat dan daerah serta masalah kemiskinan masyarakat sekitar hutan.
Berangkat dari keadaan tersebut, maka perlunya dilakukan, reorientasi paradigma penyuluhan kehutanan, yang semula merupakan “proses alih teknologi dan informasi serta merubah sikap dan perilaku masayarakat,” menjadi “penyuluhan kehutanan adalah proses pemberdayaan masyarakat ”.
Dengan dasar kerangka pikir paradigma baru tersebut, maka pengertian penyuluhan kehutanan seharusnya mencakup dua komponen pokok yaitu: Penguatan dan pengembangan kelembagaan masyarakat sekitar kawasan SDH yang berperan sebagai penggerak masyarakat dan selanjutnya tumbuh kesepakatan antar kelompok, antar desa bahkan antar kecamatan. Serta Pendampingan yang dilakukan secara terus menerus sehingga terbentuk kelompok-kelompok masyarakat produktif mandiri (KMPM) berbasis pembangunan kehutanan.
Masyarakat produktif mandiri memiliki kelembagaan yang kuat dan mandiri, dengan ciri-ciri :
1. Terbentuk Kelompok dengan sumber daya manusia anggota masyarakat yang solid
2. Memiliki Organisasi dan Pengurus dengan tujuan yang jelas dan tertulis
3. Memiliki kemampuan managerial dan kesepatkan/ aturan adat yang ditaati bersama
4. Telah memiliki sumberdaya pendukung (modal dan sarana/prasarana)
5. Telah memiliki akses teknologi, kemitraan dengan dunia usaha dan akses pasar pasca panen.
Berkembangnya aktivitas berbasis pembangunan kehutanan, yang dapat berupa kegiatan-kegiatan dengan orientasi:
1. Produksi kehutanan antara lain: Hutan Rakyat, Agroforestry, Pengerajin furniture, patung, Pengolahan getah dan lain-lain.
2. Konservasi Lingkungan antara lain: Pengendalian kebakaran hutan, Penangkaran Satwa, Budidaya flora/Tanaman Langka, Pelestarian Plasma Nutfah, Tanaman Obat-obatan, Perlindungan sumber air, Hutan adat dan lain-lain.
3. Pemeliharaan cagar budaya/ adat dan fungsi keagamaan.
Sehingga terwujudnya masyarakat mandiri dengan hutan yang lestari….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar