Air merupakan sumber yang penting bagi kehidupan manusia. Tanpa air dunia akan menjadi sebuah planet yang tidak bernyawa. 3/4 bagian bumi diliputi oleh air dan lebih 2/3 daripada berat badan manusia adalah air. Pada umumnya, seorang manusia menggunakan 1,000 liter air setahun sebagai minuman.
Air memegang peranan penting bagi kelangsungan mahluk hidup. Manusia, hewan serta tumbuhan, semuanya memerlukan air untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Tanpa air, bisa dipastikan kisah kehidupan akan sirna dari muka bumi ini. Jika memang memegang peranan penting, seperti apakah usaha kita menjaga kelestariannya?
Sekitar 2,7 miliar penduduk bumi yang saat ini masih kehilangan akses air bersih. Dan hampir seluruhnya berada di negara miskin serta berkembang, seperti Indonesia. Menurut laporan MDG’s (Millenium Development Goals) ke PBB, terdapat 72,5 juta penduduk Indonesia yang sama sekali tidak punya akses sanitasi (air bersih, mandi, mencuci, tinja). Jangankan untuk mandi dan memasak, untuk buang tinja saja tidak punya air. Sisa dari total penduduk kita, akses air bersihnya tergantung kepada siklus pasokan air dari pemasok air (PAM/PDAM) terutama di perkotaan. Itupun dengan kualitas yang buruk. Selain keruh, kandungan air juga sudah tercemar limbah. Problema di pedesaan pun serupa. Air sungai mulai menyusut, keruh, dan bau. Karena hulu sungai rusak oleh pembabatan hutan.
Kini, lembaga dunia seperti WHO dan UNICEF semakin menyadari bahwa, satu-satunya harapan air manusia dan mahluk bumi lainnya, tersisa di kawasan hutan. Kita tidak dapat lagi mengandalkan sumber pasokan air tanah. Karena limbah-limbah produksi manusia yang beracun meresap ke dalam tanah dalam satu abad ini. Dan itu mencemari kualitas air tanah. Harapan manusia ada di hutan, karena di sana masih tersisa sumber cadangan air yang baik. Tertampung di dasar akar-akar pepohonan, pada batang-batang tegakan kayu, dan sungai yang masih mengalir.
Jika kita terus menebang hutan tersisa di Indonesia, maka kita akan menjadi penyumbang bagi 4,5 miliar penduduk bumi pada tahun 2015 tanpa akses air. Tidak cukupkah predikat kita dengan menjadi penyumbang emisi terbesar dunia dari negara berkembang? Atau perusak hutan tercepat di dunia dengan 3,8 juta per tahun?
Pemerintah tidak boleh lagi mengeluarkan izin eksploitasi hutan untuk profit oriented. Tapi, keluarnya PP No.2/2008 untuk kelonggaran 13 perusahaan tambang beroperasi di hutan lindung, justru mencederai komitmen global MDG’s. Sumber air di kawasan hutan akan mendapat dampak buruk pula dari kebijakan tersebut.
Jika kita terus menebang hutan, maka kita (bangsa Indonesia) akan mempercepat kematian mahluk manusia di bumi ini. Karena, kehidupan manusia sangat terancam akibat kekurangan sumber air dan di tengah kepungan perubahan iklim yang ekstrim. Memusnahkan hutan, sama dengan memusnahkan cadangan air manusia di bumi. Sama pula artinya dengan merancang pemusnahan besar-besaran (genosida) ras manusia dari palent bumi ini. Maukah kita (bangsa Indonesia) terus menjadi pemusnah massal manusia? Menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan sumber kehidupan. Karena air sebagau sumber kehidupan mahluk bumi terdapat di sana.
SAAT ini, manusia tengah menghadapi problematika penyediaan air bersih. Setiap tahun, jumlah umat manusia terus bertambah. Tapi sayang, tingginya angka pertumbuhan tersebut tidak dibarengi dengan upaya pemeliharaan sumber-sumber air bersih. Hutan yang dulunya berfungsi sebagai daerah resapan air, sekarang telah beralih fungsi menjadi areal perkebunan, pertanian, pertambangan serta perumahan.
Akibat terjadinya bergeseran fungsi hutan, lambat laun hal itu mendatangkan dampak buruk bagi kelangsunggan mahluk hidup. Di sadari atau tidak, saat ini Kalimantan Barat tengah mengalami perubahan keseimbangan sistem alam. Fenomena seperti itu teraktulaisasi dalam bentuk bencana banjir, kekeringan serta tanah longsor.
Air memegang peranan penting bagi kelangsungan mahluk hidup. Manusia, hewan serta tumbuhan, semuanya memerlukan air untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Tanpa air, bisa dipastikan kisah kehidupan akan sirna dari muka bumi ini. Jika memang memegang peranan penting, seperti apakah usaha kita menjaga kelestariannya?
Sekitar 2,7 miliar penduduk bumi yang saat ini masih kehilangan akses air bersih. Dan hampir seluruhnya berada di negara miskin serta berkembang, seperti Indonesia. Menurut laporan MDG’s (Millenium Development Goals) ke PBB, terdapat 72,5 juta penduduk Indonesia yang sama sekali tidak punya akses sanitasi (air bersih, mandi, mencuci, tinja). Jangankan untuk mandi dan memasak, untuk buang tinja saja tidak punya air. Sisa dari total penduduk kita, akses air bersihnya tergantung kepada siklus pasokan air dari pemasok air (PAM/PDAM) terutama di perkotaan. Itupun dengan kualitas yang buruk. Selain keruh, kandungan air juga sudah tercemar limbah. Problema di pedesaan pun serupa. Air sungai mulai menyusut, keruh, dan bau. Karena hulu sungai rusak oleh pembabatan hutan.
Kini, lembaga dunia seperti WHO dan UNICEF semakin menyadari bahwa, satu-satunya harapan air manusia dan mahluk bumi lainnya, tersisa di kawasan hutan. Kita tidak dapat lagi mengandalkan sumber pasokan air tanah. Karena limbah-limbah produksi manusia yang beracun meresap ke dalam tanah dalam satu abad ini. Dan itu mencemari kualitas air tanah. Harapan manusia ada di hutan, karena di sana masih tersisa sumber cadangan air yang baik. Tertampung di dasar akar-akar pepohonan, pada batang-batang tegakan kayu, dan sungai yang masih mengalir.
Jika kita terus menebang hutan tersisa di Indonesia, maka kita akan menjadi penyumbang bagi 4,5 miliar penduduk bumi pada tahun 2015 tanpa akses air. Tidak cukupkah predikat kita dengan menjadi penyumbang emisi terbesar dunia dari negara berkembang? Atau perusak hutan tercepat di dunia dengan 3,8 juta per tahun?
Pemerintah tidak boleh lagi mengeluarkan izin eksploitasi hutan untuk profit oriented. Tapi, keluarnya PP No.2/2008 untuk kelonggaran 13 perusahaan tambang beroperasi di hutan lindung, justru mencederai komitmen global MDG’s. Sumber air di kawasan hutan akan mendapat dampak buruk pula dari kebijakan tersebut.
Jika kita terus menebang hutan, maka kita (bangsa Indonesia) akan mempercepat kematian mahluk manusia di bumi ini. Karena, kehidupan manusia sangat terancam akibat kekurangan sumber air dan di tengah kepungan perubahan iklim yang ekstrim. Memusnahkan hutan, sama dengan memusnahkan cadangan air manusia di bumi. Sama pula artinya dengan merancang pemusnahan besar-besaran (genosida) ras manusia dari palent bumi ini. Maukah kita (bangsa Indonesia) terus menjadi pemusnah massal manusia? Menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan sumber kehidupan. Karena air sebagau sumber kehidupan mahluk bumi terdapat di sana.
SAAT ini, manusia tengah menghadapi problematika penyediaan air bersih. Setiap tahun, jumlah umat manusia terus bertambah. Tapi sayang, tingginya angka pertumbuhan tersebut tidak dibarengi dengan upaya pemeliharaan sumber-sumber air bersih. Hutan yang dulunya berfungsi sebagai daerah resapan air, sekarang telah beralih fungsi menjadi areal perkebunan, pertanian, pertambangan serta perumahan.
Akibat terjadinya bergeseran fungsi hutan, lambat laun hal itu mendatangkan dampak buruk bagi kelangsunggan mahluk hidup. Di sadari atau tidak, saat ini Kalimantan Barat tengah mengalami perubahan keseimbangan sistem alam. Fenomena seperti itu teraktulaisasi dalam bentuk bencana banjir, kekeringan serta tanah longsor.
Dalam pendekatan partisipatoris, ada dua perspektif yang bisa dilakukan. Pertama, melibatkan masyarakat setempat dalam melakukan pemilihan, perancangan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan sumber air bersih, seperti hutan diperhuluan. Melalui penerapan pola sikap yang demikian, kedepan diharapkan muncul persepsi positif terhadap alam. Kedua, adanya umpan balik yang memiliki implikasi perubahan 'siapa memperoleh apa dan berapa banyak. Disini, teknologi yang dikembangkan merupakan teknologi lokal atau indigenous technology dengan pertimbangan sosial dan ekonomi.
Untuk dapat mewujudkan ketersedian sumber air bersih di Kalimantan Barat atau dimana saja, diperlukan aturan yang mampu melindungi pemanfaatan dan penggunaan fasilitas publik. Kongkritnya, perlu ada penyusunan tentang kerjasama antara pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat yang tinggal didalam sekitar hutan dalam menyusun manajemen-plan sumber air bersih tanpa mengesampingkan keberadaan kearifan tradisional.
Untuk dapat mewujudkan ketersedian sumber air bersih di Kalimantan Barat atau dimana saja, diperlukan aturan yang mampu melindungi pemanfaatan dan penggunaan fasilitas publik. Kongkritnya, perlu ada penyusunan tentang kerjasama antara pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat yang tinggal didalam sekitar hutan dalam menyusun manajemen-plan sumber air bersih tanpa mengesampingkan keberadaan kearifan tradisional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar